Harian Mediasi.Com-Tulang Bawang-Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli lampu biru atau blue light patrol (BLP) pada malam hari, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan blue light patrol (BLP) ini berlangsung hari Jum’at (26/07/2024), pukul 21.30 WIB s/d Sabtu (27/07/2024), pukul 02.30 WIB, di 5 (lima) lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Dari Jum’at malam hingga Sabtu dini hari personel kami menggelar kegiatan blue light patrol (BLP) di 5 (lima) lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Banjar Agung,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (27/07/2024).
Lanjutnya, adapun rincian dari 5 (lima) lokasi yang menjadi sasaran blue light patrol (BLP) yang digelar oleh petugasnya yakni Indomaret Unit 8, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Unit 8, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, SPBU Unit 5, Kecamatan Banjar Baru, SPBU Unit 2, Kampung Banjar Agung, dan pemukiman warga di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
“Saat menggelar kegiatan blue light patrol (BLP), tak lupa petugas kami juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkini tentang situasi kamtibmas yang ada, sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi pada pelaksanaan blue light patrol (BLP) selanjutnya,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, dengan mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (BLP) pada malam hari, diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime).
“Dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan patroli serta senjata api (senpi) organik, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksinya sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif benar-benar bisa terwujud,” terangnya.
AKP Samsul menambahkan, petugas kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat yang ditemui saat kegiatan blue light patrol (BLP) apabila menjadi korban, melihat, dan mengetahui adanya tindak pidana untuk langsung melaporkannya ke call center 110 Polres Tulang Bawang yang bisa diakses 24 jam secara gratis melalui handphone (HP). (*)