Harian Mediasi.Com-Tulang Bawang-Menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 yang acara puncaknya diperingati pada tanggal 1 Juli 2024 nanti, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) berupa aksi bersih-bersih di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Jum’at (21/06/2024).
Kegiatan bersih-bersih di TMP Tiuh Tohou ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, yang diikuti oleh PJU Polres, dan seluruh personel Polres Tulang Bawang.
“Hari ini, kami menggelar kegiatan baksos berupa aksi bersih-bersih di Taman Makan Pahlawan (TMP) Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024,” kata AKBP James.
Menurutnya, aksi bersih-bersih di komplek peristirahatan terakhir para pahlawan ini, dilakukan sebagai wujud kepedulian personel Polres Tulang Bawang terhadap kondisi kebersihan, sekaligus penghormatan kepada jasa pejuang.
“Selain untuk menjaga kebersihan di komplek TMP, ini merupakan salah satu bentuk pemberian penghormatan kepada para pahlawan atas jasa-jasa yang telah diberikan. Juga untuk menumbuhkan rasa nasionalisme personel khususnya Polres Tulang Bawang,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres mengingatkan, agar seluruh personel Polres Tulang Bawang dan masyarakat untuk tidak pernah melupakan sejarah. Sebab, kemerdekaan yang kita rasakan saat ini, merupakan buah dari perjuangan para pahlawan yang telah gugur membela bangsa Indonesia.
“Melalui aksi bersih-bersih di TMP ini, kami harapkan seluruh personel jajaran Polres Tulang Bawang semakin memahami, bahwa tugas-tugas yang diemban saat ini merupakan bagian untuk meneruskan perjuangan para pahlawan,” ucap perwira dengan melati dua dipundaknya.AKBP James menambahkan, semangat perjuangan para pahlawan harus terus kita kibarkan. Jangan sampai ditemukan adanya personel yang melakukan pelanggaran sekecil apapun terutama menjelang Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024. Bila belum bisa berprestasi, jangan sampai membuat pelanggaran. (*)