Harian Mediasi.Com-Tulang Bawang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang mengelar pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Tulang Bawang tahun 2024.

Disampaikan, Ketua KPU Tulang Bawang, Feri Yanto, berdasarkan keputusan dari pengundian dan penetapan urut tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati telah ditetapkan pada hari ini, Senin (23/09/2024).

“Adapun Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Winarti – Reynata Irawan dengan nomor urut 1, Paslon Qudrotul Ikhawan – Hamka Hasan dengan nomor urut 2 dan Hendriwansyah – Danial Anwar dengan nomor urut 3,” terang Ketua KPU Tulang Bawang.

Selanjutnya, Feri Yanto menjelaskan, setelah ditetapkan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, tahap berikutnya akan melaksanakan kampaye yang akan dilakukan masing-masing Paslon.

“Untuk tahapan masa kampaye untuk para Paslon mulai dari tanggal 25 September sampai 24 November 2024, terhitung selama 60 hari kedepan,” ujar Ketua KPU Tulang Bawang, Feri Yanto.

Dia menambahkan, untuk tahapan debat antara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang belum bisa ditentukan penjadwalannya. Kita akan adakan pertemuan dulu kepada para LO dari masing-masing Paslon.

Feri Yanto berharap kepada para Paslon Bupati dan Wakil Bupati serta para pendukungnya masyarakat, agar bisa bersama menjaga untuk menyukseskan demokrasi Pilkada Tulang Bawang sesuai regulasi, sehinga berjalan aman dan sukses. (hm)

By admin