Harian Mediasi.Com-Tulang Bawang- Tanggapi pemberitaan terkait tata kelola penggunaan dana BOS di SDN 01 Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulang Bawang akan segera memanggil (ST) selaku kepala sekolah.

Hal itu disampaikan, Kabid Pembinaan SD, Tri Sumarto yang didampingi Kasi Kelembagaan dan Sapras SD, Ibrahim, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 16 Oktober 2024.

“Dalam waktu dekat pihak Dinas Pendidikan akan melakukan pemanggilan terhadap ST selaku kepala SDN 01 Pendowo Asri. Sembari menunggu pak Kadis pulang dari dinas luar (DL). Kemungkinan pekan depan,” terang Ibrahim.

Selanjutnya, Kasi Kelembagaan dan Sapras SD menambahkan, ST ada kemungkinan besar akan mengundurkan diri sebagai kepala SDN 01 Pendowo Asri. Dikarenakan, dengan alasanya tidak mampu pada faktor usia dan ada permasalahan dalam keluarga.

Sebelumnya, telah diberitakan dengan judul: Miris, Kepala SDN 01 Pendowo Asri Lupa Ingatan dalam Penggunaan Dana BOS

Mirisnya tata kelola pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digulirkan salah satunya di SDN 01 Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Pasalnya, saat dipertanyakan rincian pengunaan dana BOS tahun anggaran 2022, Kepala SDN 01 Pendowo Asri, yang berinisial (ST) mengatakan lupa ingatannya tentang pengunaa dana BOS tersebut, Sabtu (12/10/24).

“Lupa lah saya mas, pengunaannya,” ucap ST tergesah-gesah.

Pada saat disingung rincian pengunaan dana BOS di salah satu komponen, pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan nominal yang cukup fantastis setiap tahunnya dianggarkan.

ST menyampaikan, diperuntukan untuk perawatan pagar sekolah, gedung dan banyak yang lain lah mas.

“Sudah yah mas waktunya. Saya mau rapat. Saya juga lupa,” dalih ST seakan menghindar dari konfirmasi rincian pengunaan dana BOS tahun anggaran 2020, 2021.

Sangat disayangkan atas sikap keteledoran ST selaku kepala SDN 01 Pendowo Asri, yang lupa ingatan tentang penggelolaan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini terindikasi ST ada mainnya dalam tata kelolaan penggunaan dana BOS.

Diharapkan kepada pihak dinas terkait, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang untuk segera menyikapi persoalan yang terjadi di sekolah tersebut. (*)

By admin